Minggu lalu, FORDISMA (Forum Diskusi Mahasiswa) Fakultas Hukum telah membahas mengenai definisi dari mahasiswa,
maka minggu ini (19 September 2018) kami membahas topik mengenai “Peran
Mahasiswa dalam Mencerdaskan Bangsa”. Diskusi diawali dari moderator yang
memaparkan sekilas berkenaan dengan topik yang akan dibahas.
Bahwasannya, mahasiswa menjadi salah satu alat untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa. Hal ini dikarenakan, banyaknya masyarakat yang menganggap mahasiswa sebagai
agen perubahan (agent of change). Selain
itu, masyarakat juga menganggap bahwa sebutan “mahasiswa” adalah sebutan atau
julukan atau status tertinggi yang dimiliki oleh orang-orang tertentu, yang mana
derajatnya lebih tinggi diantara siswa-siswi SD, SMP maupun SMA. Penilaian
masyarakat kepada mahasiswa juga dianggap sebagai sekumpulan orang-orang yang
sudah menguasai atau mengetahui segala ilmu pengetahuan sesuai bidangnya
masing-masing. Hal ini menjadi suatu konflik antar mahasiswa karena mereka
masih merasa perlu banyak belajar dan sulit mengakui bahwa masing-masing merasa
sudah mengetahui segalanya. Tuntutan terberat dari masyarakat kepada mahasiswa
adalah ketika keluar dari universitas, dan terjun ke masyarakat, dapat
memberikan suatu perubahan yang lebih baik. Salah satunya adalah membantu
pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Perlu diketahui bahwa kalimat “mencerdaskan
kehidupan bangsa” merupakan salah satu tujuan dari negara Indonesia yang
tertera jelas di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
tahun 1945 pada alenia keempat. Memang terlihat sederhana kalimat yang
diucapkan, namun berat dalam mengimplementasikannya di kehidupan nyata.
Sebelum membahas lebih dalam mengenai topik yang akan dibahas, maka akan
lebih baik mengetahui dan menyepakati bersama mengenai definisi dari cerdas. Forum
diskusi yang diikuti oleh Ananda Meisyta Salsabilla, Amalia Nur Ilmi, Nahdah
Shifani, Rezike Nurul Ergiarti, Baha Uddin Al Fattah, Dwiky Adriansyah, Ilham
Aulia Hirsyam, Andika Febri Pratama, Muhammad Alvin, Adjie Santanu, dan Priandina
Rizki Rahayu di ruang Q201 mulai memaparkan argumentasinya masing-masing
mengenai definisi dari cerdas.
![]() |
| FORDISMA FH - 2018 |
Adapun beberapa pendapat dari peserta forum mengenai definisi cerdas
seperti:
1. Cerdas adalah tidak hanya persoalan untuk mendapatkan prestasi saja,
melainkan bagaimana cara
untuk dapat mengendalikan hawa nafsu.
untuk dapat mengendalikan hawa nafsu.
2. Cerdas adalah suatu kemampuan berpikir untuk sebisa mungkin memanfaatkan
peluang walau
sekecil apapun serta dari situ dapat memanajemen atau membagi waktu dengan baik.
sekecil apapun serta dari situ dapat memanajemen atau membagi waktu dengan baik.
3. Cerdas adalah
suatu sikap untuk menempatkan posisi di mana dia berada atau memiliki sifat profesional,
serta pemikiran yang inovatif atau membangun ketika melihat keadaan di
sekitarnya.
4. Cerdas adalah
ketika seseorang dapat mengenali potensi yang dimiliki dirinya sendiri, yang
mana potensi tersebut selain dapat menguntungkan diri sendiri, juga dapat
menguntungkan bagi orang lain. Dalam hal ini sesuai dengan ajaran Islam yang
mengatakan “jadilah manusia yang berguna bagi manusia lainnya”.
5. Cerdas adalah
suatu pemikiran untuk dapat menemukan solusi dan meminimalisir terjadinya
risiko dalam pengambilan suatu keputusan.
6. Cerdas adalah
suatu keadaan yang berbeda dengan pintar dan pandai. Yang mana, cerdas merupakan
penggabungan antara pintar dan pandai. Maka, jika seseorang dikatakan cerdas,
berarti dia memiliki pemikiran yang pintar (akademis) dan pandai
(non-akademis).
7. Cerdas identik
dengan orang-orang yang memiliki prestasi banyak, dan nilai akademis yang baik
di sekolahnya.
8. Dikatakan cerdas
apabila dapat meminimalisir resiko, berani ambil sikap, inisiatif yang kuat,
berpikir secara umum (tidak egois), disiplin, menerapkan nilai-nilai Pancasila
serta memiliki rasa anggah-ungguh (tata karma atau sopan santun) baik berbicara
kepada sesama maupun yang lebih tua dari kita.
Dari beberapa pendapat mengenai definisi cerdas, forum menyepakati bahwa
cerdas tidak hanya soal nilai akademik saja namun soft skill atau kemampuan
yang ada dalam diri juga ikut berperan penting dalam memulai sampai melakukan kegiatan
tersebut.
Sesuai dengan topiknya yakni mencerdaskan bangsa, maka forum menyepakati
bahwa definisi dari bangsa adalah sekumpulan orang yang mengaku satu tanah air
yakni tanah air Indonesia dengan memiliki ciri khas masing-masing daerah
seperti ras, agama, bahasa, serta adat istiadat.
![]() |
| FORDISMA FH - 2018 |
Masuk pada topik diskusi mengenai “Peran Mahasiswa dalam Mencerdaskan Bangsa”, muncul sebuah pertanyaan, “Mengapa harus mahasiswa yang menjadi salah satu alat untuk mencerdaskan Bangsa? Padahal seorang mahasiswa juga masih menuntut ilmu di kampusnya?”.
Adapun beberapa pendapat mengenai pertanyaan tersebut, seperti:
1. Karena mahasiswa
kedudukannya lebih tinggi di antara siswa-siswi SD, SMP, dan SMA, maka sudah
sepantasnya menjadi alat mencerdaskan bangsa karena telah mengenyam pendidikan
hingga jenjang sarjana. Sehingga, meski sedang belajar dapat menyalurkan
ilmunya kepada masyarakat yang membutuhkan ilmu tersebut dengan jalan
mengadakan sosialisasi.
2. Mahasiswa
merupakan harapan bangsa Indonesia. Yang mana sesuai dengan Tri Dharma yakni
salah satunya adalah pengabdian, dan cara mahasiswa mengabdi pada masyarakat
adalah dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat tersebut dan
menyebarluaskan ilmu yang kita pelajari di perkuliahan.
3. Mahasiswa adalah
generasi penerus bangsa, merupakan alat untuk meminimalisir keterpurukan di
lingkungan masyarakat terutama bidang pendidikan. Seperti yang sudah dikatakan bahwa
mahasiswa adalah sosok yang dipandang masyarakat telah mengetahui segalanya,
maka sudah seharusnya mahasiswa menjadi contoh bagi masyarakat. Selain itu, mahasiswa
diharapkan dapat mencari ide-ide kreatif dan inovatif bagi perkembangan ilmu
pengetahuan di lingkungan masyarakat, agar masyarakat juga bisa mendapatkan
ilmu seperti yang kita peroleh di perkuliahan. Dalam hal ini mahasiswa berperan
sebagai pelopor dalam mencerdaskan bangsa di bidang pendidikan.
4. Pepatah Arab
mengatakan, “Syubanul yaom, rijalul ghad”
yang artinya pemuda atau remaja di masa sekarang ini merupakan pemimpin di masa
yang akan datang. Selain itu, perlu di ketahui, “Inna fi yadi syubban amrol ummah, wa fi aqdamihim hayataha” yang
artinya sesungguhnya di tangan dan langkah pemuda lah urusan dan hidupnya suatu
umat atau masyarakat. Maka alasan mengapa mahasiswa yang menjadi salah satu
alat untuk mencerdaskan bangsa, bisa dilihat dari pepatah arab yang mana benar
adanya bahwa generasi muda menjadi salah satu alat untuk kemajuan suatu bangsa
dalam hal ini adalah masyarakat.
5. Mahasiswa adalah
masa yang tepat untuk produktif dalam artian dapat memunculkan ide-ide yang
menarik untuk kemajuan bangsa dalam hal ini mencerdaskan bangsa di bidang yang
banyak diminati oleh masyarakat.
6. Karena mahasiswa
adalah agent of change, yang mana
sudah menempuh pendidikan di tingkat SD, SMP, SMA dan memasuki jenjang
selanjutnya yakni Perguruan Tinggi tentu saja menjadi harapan dari suatu bangsa
dalam hal ini masyarakat luas untuk dapat memajukan kualitas negara Indonesia
dengan ikut serta dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat tanpa terkecuali.
Argumentasi yang dipaparkan mengenai alasan mahasiswa menjadi salah satu
alat untuk mencerdaskan bangsa tidak ada yang salah, semua benar adanya. Terlebih
faktanya di dalam lingkungan masyarakat luas, yang memandang mahasiswa sebagai
agen perubahan menjadi suatu tuntutan bagi mahasiswa sendiri ketika lulus dari
perguruan tinggi agar bisa membawa negara Indonesia menjadi lebih baik dari
sebelumnya.
![]() |
| FORDISMA FH - 2018 |
Muncul pertanyaan mengenai agent
of change atau agen perubahan, “apa langkah-langkah untuk bisa menjadi agen
perubahan?”
Forum menyepakati bahwa agen perubahan sepertinya kurang cocok digunakan
untuk mahasiswa. Karena perubahan bisa bermakna dua hal, yakni perubahan yang
baik dan perubahan yang buruk. Maka, sebutan yang cocok digunakan untuk
mahasiswa adalah agen perbaikan bukan perubahan. Karena dengan sebutan agen
perbaikan maka diharapkan tidak ada mahasiswa yang berubah menuju keburukan
melainkan hanya kebaikan semata.
Berikut forum menyepakati mengenai langkah-langkah untuk menjadi agen
perbaikan:
1. Meningkatkan
kesadaran dan soft skill lainnya di dalam diri masing-masing mahasiswa sebagai
sumber daya manusia agen perbaikan.
2. Keberanian untuk
mencoba pengalaman baru yang dapat memperbaiki kebiasaan buruk dan meningkatkan
potensi masing-masing mahasiswa sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan
bermasyarakat.
(apabila ada tambahan bisa isi kolom komentar di bawah. Terima kasih)
Jadi, kesimpulan dari topik yang telah di bahas adalah peran mahasiswa
dalam kehidupan bermasyarakat memang sangatlah penting, selain karena statusnya
yang tinggi diantara siswa-siswi tingkat SD, SMP maupun SMA, juga merupakan
agen perbaikan yang mana diharapkan dapat membawa masyarakat luas, masuk ke
dalam suatu dunia ilmu pengetahuan sesuai dengan potensi masing-masing
mahasiswa. Sehingga masyarakat menjadi cerdas dalam menyikapi suatu peristiwa dan
tidak mudah dikendalikan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
Sekian dan Terima kasih.
![]() |
| FORDISMA FH - 2018 // Terima kasih untuk Muhammad Alvin yang sudah berkenan untuk mengambil gambar dan rela untuk tidak ikut berpose bersama kami :') // |
NB: FORDISMA FH dilaksanakan setiap hari Selasa jam dua siang di MKU FH.




Komentar
Posting Komentar