Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
Kami, selaku penyelenggara Forum Diskusi
Mahasiswa (FORDISMA) Fakultas Hukum mengucapkan selamat datang di Fakultas
Hukum kepada seluruh mahasiswa baru Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal
Tahun Ajar 2018/2019.
Untuk membuka kegiatan di semester ganjil,
Fordisma mengadakan diskusi yang bertemakan “Mahasiswa” diantara pertanyaan
yang diajukan salah satunya adalah “apa definisi dari mahasiswa?”
Dari sekian banyaknya mahasiswa yang menghadiri
forum ini, beberapa mulai menjabarkan pendapatnya sesuai dengan pahaman
masing-masing. Ada yang mengatakan bahwa mahasiswa adalah sesosok manusia baru
yang dilahirkan di era milenial, sebagai alat komunikasi antar penguasa dengan
masyarakat, namun dilain sisi mahasiswa juga tidak bisa mengabaikan tugas dan
tanggung jawabnya sebagai sosok pelajar yang harus mempunyai nilai akademis
yang baik.
Adapun yang mencontohkan tentang mahasiswa yang
berdemonstrasi beberapa waktu lalu yang mengisyaratkan bahwa letak intelektual
saat ini berkurang, dengan menunjukkan moralitas yang baik dalam menyampaikan
aspirasi yang ditampung sebaiknya dilakukan dengan cara audiensi, mediasi, dan
sebagainya. Sebagaimana mahasiswa dituntut untuk berperan aktif dalam
pembangunan nasional, maka isu-isu yang sedang marak diperbincangkan oleh
masyarakat luas sepertinya membutuhkan ruang public yang segar untuk mencapai
sebuah solusi.
Membicarakan tentang “Mahasiswa”, adapun disepakati
bersama dalam forum ini, bahwasannya ada beberapa jenis-jenis mahasiswa di
kampus, seperti mahasiswa kupu-kupu
(kuliah-pulang rumah-kuliah-pulang rumah), aktif, aktivis, aktif aktivis, dan
mahasiswa popular atau hits. Semua kategori itu tidak ada yang benar dan tidak
ada yang salah, selama mahasiswa tersebut menyadari dan menerapkan Tri Dharma Perguruan
Tinggi. Yang mana bukan sekadar segi pendidikan saja yang perlu ditunjukkan
namun pengabdian serta penelitian harus dikuatkan.
Topik dalam forum menjadi lebih mengerucut
ketika ada pertanyaan “mengapa memilih fakultas hukum sebagai ladang untuk
mencari ilmu? (khususnya bagi mahasiswa fakultas hukum yang baru memasuki tahun
ajaran baru)”. Beberapa mahasiswa menjawab pertanyaan tersebut, ada yang
beralasan karena dari segi prospek kerja dibidang instansi baik pemerintahan
maupun swasta pastinya membutuhkan orang yang memahami hukum positif di
Indonesia dengan baik. Kemudian ada yang mengatakan karena tuntutan dari orang
tua yang menginginkan anaknya mendapat gelar sarjana, dan beberapa alasan
lainnya.
Sebenarnya terdapat alasan maupun tidak ada
alasan mempelajari hukum itu, sah-sah saja. Karena kita hidup di negara hukum,
negara yang menjunjung tinggi hukum. Hal ini dibuktikan dengan adanya segala
aktivitas yang dilakukan masyarakat Indonesia yang pastinya tidak terlepas dari
hukum atau peraturan yang berlaku. Maka ketika melihat hal ini, justu bukan
orang tertentu saja yang boleh mempelajari ilmu hukum. Melainkan seluruh
masyarakat Indonesia tanpa terkecuali diharuskan memiliki semangat dan giat
untuk mempelajari ilmu hukum atau hukum positif yang ada di Indonesia. Alasan
lain mempelajari ilmu hukum adalah untuk meningkatkan kualitas produk hukum
yang telah di buat dan meminimalisir adanya pelanggaran atau perbuatan keji
yang terjadi di lingkungan masyarakat. Maka dari itu, sebenarnya sangat perlu
sekali mempelajari ilmu hukum di negara yang sangat menjunjung tinggi hukum.
Forum diakhiri dengan kesepakatan mengenai
definisi mahasiswa dan alasan memutuskan belajar di Fakultas Hukum Universitas
Pancasakti Tegal yang Alhamdulillah telah dipaparkan bersama-sama.
Sekian dan terima kasih. Semangat belajar!
Wassalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh
![]() |
| FORDISMA FH 12 September 2018 - MKU FH |
NB : FORDISMA (Forum Diskusi Mahasiswa)
Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal dilaksanakan setiap hari Rabu, jam
dua siang di ruang MKU FH.

Imam Al-Ghazali pernah berkata : "Rusaknya rakyat karena pemerintahannya rusak. Pemerintahan rusak karena para ilmuwannya rusak. Para ilmuwan rusak sebab mereka cinta harta dan kedudukan".
BalasHapusMahasiswa sebagai calon ilmuwan dan teknokrat berpotensi untuk menjadi salah satu premis dari silogisme rusaknya rakyat menurut Al-Ghazali. Untuk itu, mahasiswa diharapkan dapat meluruskan niat dan berjanji untuk tetap mempertahankan nilai-nilai akademisi sesuai bidangnya dalam bertindak, baik di waktu sekarang maupun di waktu mendatang, agar tidak mudah tergiur dengan harta dan jabatan-jabatan politis.
Mahasiswa berfungsi bukan hanya sebagai pengajak masyarakat ke arah perubahan yang bersifat progresif, akan tetapi mahasiswa juga peran yang cocok untuk mendorong kekeliruan-kekeliruan yang ada di masyarakat agar diperbaiki, sebagai contoh kebijakan-kebijakan yang salah. Begitulah mahasiswa dengan fungsi dilihat dari posisinya diantara masyarakat dan penghasil kebijakan.
BalasHapus
BalasHapusMahasiswa
Betul adanya bahwa mahasiswa terbentuk dari kata maha dan siswa. Asal kata maha berasal dari bahasa Sansekerta dengan arti yang hampir sama dengan KBBI, yaitu ‘sangat’, ‘besar’, atau ‘mulia’.
Sedangkan kata siswa — menurut hasil yang ditemukan — memiliki dua asal yang berbeda. Yang pertama, kata siswa merupakan serapan dari nama seorang dewa Trimurti dalam agama Hindu, yaitu Siwa. Dewa Siwa adalah dewa pelebur dan pemusnah yang tugasnya menghancurkan segala sesuatu yang telah usang dan tidak berkebaikkan lagi. Sekedar trivia, Ganesa adalah putra dari Siwa.
Asal kata siswa yang kedua adalah dari bahasa Jawa yaitu wasis. Wasis dalam bahasa Jawa adalah orang yang pandai. Maka siswa dimaknakan sebagai orang yang belum pandai, merasa tidak pandai, atau kurang berilmu. Secara sederhana, siswa adalah orang yang belum wasis.
https://medium.com/@nayakaangger/maha-siswa-tidak-sebercanda-itu-4a19a39245d5
BalasHapusMahasiswa
Betul adanya bahwa mahasiswa terbentuk dari kata maha dan siswa. Asal kata maha berasal dari bahasa Sansekerta dengan arti yang hampir sama dengan KBBI, yaitu ‘sangat’, ‘besar’, atau ‘mulia’.
Sedangkan kata siswa — menurut hasil yang ditemukan — memiliki dua asal yang berbeda. Yang pertama, kata siswa merupakan serapan dari nama seorang dewa Trimurti dalam agama Hindu, yaitu Siwa. Dewa Siwa adalah dewa pelebur dan pemusnah yang tugasnya menghancurkan segala sesuatu yang telah usang dan tidak berkebaikkan lagi. Sekedar trivia, Ganesa adalah putra dari Siwa.
Asal kata siswa yang kedua adalah dari bahasa Jawa yaitu wasis. Wasis dalam bahasa Jawa adalah orang yang pandai. Maka siswa dimaknakan sebagai orang yang belum pandai, merasa tidak pandai, atau kurang berilmu. Secara sederhana, siswa adalah orang yang belum wasis.
https://medium.com/@nayakaangger/maha-siswa-tidak-sebercanda-itu-4a19a39245d5